Minggu, 11 Mei 2014

Adat Perkawinan Batak Toba

Perkawinan adalah merupakan salah satu upacara ritual adat Batak Toba. Dalam adat Batak Toba, penyatuan dua orang dari anggota masyarakat melalui perkawinan tak bisa dilepaskan dari kepentingan kelompok masyarakat bersangkutan. Demikianlah keseluruhan rangkaian ritus perkawinan adat Batak-Toba mengiyakan pentingnya peran masyarakat, bahkan ia tak dapat dipisahkan dari peran masyarakat. Pada masyarakat Batak, pesta pernikahan merupakan salah satu bentuk kegembiraan yang diperlihatkan kepada kerabat dan masyarakat. Tata cara pelaksanaan penikahan adat batak mengikuti hukum adat yang berlaku.
TAHAPAN PERKAWINAN ADAT BATAK TOBA
"Magodang anak, pangolihononhon, magodang boru pahutaon (pamulion)"
Artinya: Jika putra sudah dewasa, ia akan dicarikan istri (dinikahkan) dan jika putri sudah dewasa dia patut bersuami (tinggal di kampung suaminya).
Masyarakat Batak, tak terkecuali di kota-kota besar termasuk Jakarta, masih memegang kuat nilai-nilai budaya. Mulai dari sistem kekerabatan, hingga adat istiadat (termasuk ruhut paradaton dalam perhelatan adat mulai dari bayi, anak, remaja, perkawinan dan kematian) tetap terpelihara dalam kehidupan sehari-hari. Berikut Weddingku paparkan urut-urutan adat pernikahan di dalam masyarakat Batak khususnya Batak Toba yang lazim digunakan terutama di kota Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia, mulai dari patiur baba ni mual (mohon doa restu) hingga marunjuk (pesta pernikahan). Berikut adalah tahapan-tahapan adat yang harus dilewati pengantin sebelum dan sesudah pemberkatan nikah    :
1.      Patiur Baba Ni Mual
Patiur Baba Ni Mual atau dalam bahasa indonesianya permisi dan mohon doa restu Tulang. Prosesi ini merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh orangtua terhadap hula-hula (kelompok marga asal sang istri) sebelum putranya menikah. Menurut adat, putri tulang (saudara kandung laki-laki dari pihak ibu) adalah jodoh pertama dari putranya. Apabila pasangan hidup yang dipilih bukan putri tulang, maka orang tuanya perlu membawa putranya permisi dan mohon doa restu tulang. Adat ini hanya dilakukan pada putra pertama yang akan menikah.
2.      Marhori-hori Dingding
Marhori-hori Dingding  atau dalam bahasa indonesia perkenalan keluarga. Beberapa bulan sebelum pesta pernikahan, keluarga pihak laki-laki (paranak/pangoli) mengunjungi keluarga pihak perempuan (parboru/oroan) dengan maksud memperkenalkan diri dan menetapkan tanggal dan hari untuk lamaran. Marhori-hori dingding hanya dilakukan oleh keluarga inti saja, karena sesuai dengan artinya (marhori=berkomunikasi, dingding=dinding) pertemuan ini diadakan secara intim dan tertutup. Suguhan yang dibawakan pun cukup berupa kue atau buah.
3.      Marhusip (perundingan diam-diam) & Patua Hata (melamar secara resmi)
Beberapa waktu kemudian, atas hasil pembicaraan hori-hori dingding maka diadakan pembicaraan yang lebih formal antar keluarga dekat (belum melibatkan masyarakat luar). Baik pihak paranak maupun parboru didampingi oleh raja adat masing-masing. Pihak paranak datang ke tempat keluarga parboru dengan membawa sipanganon (makanan & minuman). Pada acara ini pihak paranak mempersembahkan tudu-tudu sipanganon (makanan berupa kepala pinahan lobu/babi atau kerbau) dan pihak parboru memberikan dengke (ikan mas).
Acara marhusip biasanya langsung dirangkai dengan acara melamar secara resmi yang dipimpin oleh para raja adat. Acara ini dinamakan patua hata yang secara harafiah berarti meningkatkan taraf kesepakatan yang tak lagi hanya melibatkan kedua pasangan muda-mudi saja tapi sudah naik ke taraf kesepakatan antar orang tua.


Dalam acara ini dibahas secara detail adat yang akan dilaksanakan. Antara lain            :
a.    Marhata Sinamot
Sinamot adalah tuhor ni boru, dalam adat Batak, pihak pria “membeli” wanita yang akan jadi istrinya dari calon mertua. Jumlah sinamot yang akan dibayarkan pria kepada pihak wanita dibicarakan dalam acara ini, sebelum membicarakan jumlah sinamot, terlebih dahulu acara makan bersama yang dihadiri beberapa orang pihak pria dan wanita. Acara ini dilakukan di rumah kaum wanita, pihak pria (tanpa pengantin) datang ke rumah wanita membawa juhut/daging dan makanan untuk dimakan bersama. Setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang terdiri dari :
1.    Kerabat marga ibu (hula-hula)
2.    Kerabat marga ayah (dongan tubu)
3.    Anggota marga menantu (boru)
4.    Pengetuai (orang-orang tua)/pariban
Dalam acara ini ada beberapa hal pokok yang dibicarakan yaitu:
1.    Sinamot.
2.    Ulos
3.    Parjuhut dan Jambar
4.    Jumlah Undangan
5.    Tanggal dan Tempat Pesta.
6.    Tatacara adat
b.   Martumpol
Martumpol (dibaca martuppol) adalah salah satu tahap yang wajib dilakukan dalam prosesi perkawinan adat batak (beragama Kristen). Dalam acara martumpol ini dilakukan perjanjian untuk melakukan pernikahan antara sepasang calon pengantin di hadapan pendeta gereja.
Martumpol adalah inovasi dari para penginjil yang ke daerah Batak, sehingga kegiatan ini dilakukan di gereja atau di rumah (yang dikukuhkan oleh pendeta), secara khusus gereja yang beraliran protestan (HKBP).
Martumpol dihadiri oleh orang tua dari kedua mempelai dan keluarga mereka dengan undangan yang biasanya hanya kerabat atau saudara paling dekat saja dan diadakan di gereja, karena acara yang sebagian besar dipegang oleh Batak Toba Kristen, dan biasanya diadakan selama beberapa hari (umumnya 15 hari atau lebih) sebelum upacara pemberkatan dan pesta adat perkawinan.
c.     Martonggo Raja dan Maria Raja
Adalah suatu kegiatan pra pernikahan adat yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara pernikahan adat yang bertujuan untuk :
-        Mempersiapkan kepentingan pernikahan adat yang bersifat teknis dan non teknis
-        Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu yang telah ditentukan ada pernikahan adat pernikahan dan berkenaan dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pernikahan adat dalam waktu yang bersamaan.
-        Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.
4.      Pamasu-Masuon (Pemberkatan Nikah) & Marunjuk (Pesta Adat)
Setelah urut-urutan adat pernikahan dilalui, tibalah untuk menggelar pesta pernikahan yang diawali dengan pemberkatan di rumah ibadah dan dilanjutkan dengan marunjuk (pesta adat).
a.       Marsibuha-buhai
Ini adalah langkah awal dalam acara pernikahan adat batak. Pagi hari sebelum dimulai pemberkatan/ catatan sipil/ pesta adat, acara dimulai dengan penjemputan mempelai wanita di rumah disertai dengan makan pagi bersama dan berdoa untuk kelangsungan pesta pernikahan, biasanya disini ada penyerahan bunga oleh mempelai pria dan pemasangan bunga oleh mempelai wanita dilanjutkan dengan penyerahan Tudu-tudu Ni Sipanganon dan Menyerahkan dengke lalu makan bersama, selanjutmya berangkat menuju tempat pemberkatan pernikahan sang mempelai.

b.      Pamasu-Masuon

Pemberkatan dilakukan di tempat ibadah. Untuk kepraktisan, sebelum acara pemberkatan dimulai biasanya dilakukan pencatatan sipil di tempat. Setelah pemberkatan usai, seluruh keluarga berangkat menuju tempat pesta adat.

c.     Pesta Unjuk (Marunjuk)
Suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan adat putra dan putri. Dalam kegiatan adat Marunjuk ini terdiri juga beberapa bagian hal apa saja yang akan dilakukan terlebih dahulu untuk sipembuat acara.
a)      Mengantar Pengantin ke Pelaminan
Ini adalah langkah awal yang harus dilakukan ketika melakukan Adat ini. Pengantin yang telah menerima pemberkatan nikah di gereja lalu langsung berangkat menuju gedung dimana adat dilaksanakan. Pengantin berjalan menyusuri koridor gedung sampai ke pelaminan dengan diiringi musik batak dan penari latar.
b)      Penyambutan Hula-Hula
Penyambutan Hula-hula ini maksudnya adalah seluruh sanak saudara dari orang tua kedua belah pihak. Seluruh Hula-hula berjalan menyusuri koridor dengan sambil menarikan tor-tor sampai ke ujung koridor gedung yang disambut bejalan mundur oleh orang tua dari pihak laki-laki.
c)      Pasahat Jambar
Jambar yang dibagi-bagikan untuk kerabat parboru adalah jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) dibagi menurut peraturan. yang dibagi-bagikan bagi kerabat paranak adalah dengke (baca:dekke) dan ulos yang dibagi menurut peraturan.
d)     Makan Bersama
e)      Marhata Sinamot
Penyerahan mahar dari pihak paranak ke parboru sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pertama-tama 'dihitung' terlebih dahulu oleh parhata (juru bicara) paranak, lalu oleh parhata pihak parboru, kemudian diserahkan pada ibu pengantin perempuan (diterima di atas ulos yang terbuka).
Kemudian kedua belah pihak keluarga saling berkenalan dengan beberapa prosesi adat seperti pemberian panandaion dari keluarga paranak pada keluarga parboru. 

f)       Mangulosi
Kegiatan mangulosi ini adalah kegiatan adat yang pasti dilakukan. Dengan memberikan kain Ulos sebagai hadiah pernikahan yang bisa diartikan juga sebagai berkat kepada kedua belah pengantin. Dalam tahap mangulosi juga terdapat tahap siapa yang terlebih dahulu memberikan Ulos.
-        Kedua pengantin menerima Ulos Hela yang diberikan oleh Orang Tua pengantin perempuan. Sebelum memberikan Ulos biasanya salah satu dari orang tua akan memberikan poda/wejangan kepada pengantin agar bahagia dan pernikahannya diberkati Tuhan.
-        Hula-hula pihak laki-laki dan hula-hula pihak perempuan juga memberikan hadiah pernikahan kepada pengantin dan salah satu boru dari hula-hula pihak laki memberikan amplop yang berisi uang kepada hula-hulanya. Bedanya, hula-hula membawa 3 jenis yaitu Ulos, dekke, dan tandok. Sebelum memberikannya, salah satu dari pihak hula-hula juga memberikan nasihat.

-        Undangan kedua belah pihak. Undangan dari pihak pengantin laki-laki memberikan tumpak (uang) kepada pihak laki-laki. Sedangkan undangan pihak pengantin perempuan memberikan ulos kepada pihak paranak.

g)      Mengucapkan Terima Kasih dari Pengantin dan Pihak keluarga laki-laki kepada undangan yang hadir atas berlangsungnya acara dengan lancar.
h)      Paulak Une
Pihak laki-laki membawa juhut ke pihak perempuan, pihak perempuan membawa dekke dan tandok ke pihak laki-laki.

i)        Berdoa penutup
Setelah Acara adat yang dilakukan digedung pengantin dan seluruh sanak saudara yang terdekat yang hadir berangkat kerumah orang tua pihak laki laki untuk :
-        Mangupa
Merupakan memberikan nasihat, doa kepada pengantin agar rumah tangganya dalam lindungan Tuhan. Setelah kegiatan mangupa dilanjutkan makan bersama lagi.

Referensi:
© Horas! For You.
Maira Gall