Perkawinan adalah
merupakan salah satu upacara ritual adat Batak Toba.
Dalam adat Batak Toba, penyatuan dua orang dari anggota masyarakat melalui
perkawinan tak bisa dilepaskan dari kepentingan kelompok masyarakat
bersangkutan. Demikianlah keseluruhan rangkaian ritus perkawinan adat
Batak-Toba mengiyakan pentingnya peran masyarakat, bahkan ia tak dapat
dipisahkan dari peran masyarakat. Pada masyarakat Batak, pesta pernikahan
merupakan salah satu bentuk kegembiraan yang diperlihatkan kepada kerabat dan
masyarakat. Tata cara pelaksanaan penikahan adat batak mengikuti hukum adat
yang berlaku.
TAHAPAN PERKAWINAN ADAT BATAK TOBA
"Magodang
anak, pangolihononhon, magodang boru pahutaon (pamulion)"
Artinya: Jika putra sudah dewasa, ia akan dicarikan istri (dinikahkan) dan
jika putri sudah dewasa dia patut bersuami (tinggal di kampung suaminya).
Masyarakat Batak, tak terkecuali di kota-kota besar
termasuk Jakarta, masih memegang kuat nilai-nilai budaya. Mulai dari sistem
kekerabatan, hingga adat istiadat (termasuk ruhut paradaton dalam perhelatan
adat mulai dari bayi, anak, remaja, perkawinan dan kematian) tetap terpelihara
dalam kehidupan sehari-hari. Berikut Weddingku paparkan urut-urutan adat
pernikahan di dalam masyarakat Batak khususnya Batak Toba yang lazim digunakan
terutama di kota Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia, mulai dari
patiur baba ni mual (mohon doa restu) hingga marunjuk (pesta pernikahan). Berikut
adalah tahapan-tahapan adat yang harus dilewati pengantin sebelum dan sesudah
pemberkatan nikah :
1.
Patiur Baba Ni Mual
Patiur Baba Ni Mual atau dalam bahasa indonesianya permisi dan mohon doa
restu Tulang. Prosesi ini merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh
orangtua terhadap hula-hula (kelompok marga asal sang istri) sebelum putranya
menikah. Menurut adat, putri tulang (saudara kandung laki-laki dari pihak ibu)
adalah jodoh pertama dari putranya. Apabila pasangan hidup yang dipilih bukan
putri tulang, maka orang tuanya perlu membawa putranya permisi dan mohon doa
restu tulang. Adat ini hanya dilakukan pada putra pertama yang akan menikah.
2. Marhori-hori Dingding
Marhori-hori Dingding atau dalam bahasa indonesia perkenalan
keluarga.
Beberapa bulan sebelum pesta pernikahan,
keluarga pihak laki-laki (paranak/pangoli) mengunjungi keluarga pihak perempuan
(parboru/oroan) dengan maksud memperkenalkan diri dan menetapkan tanggal dan
hari untuk lamaran. Marhori-hori dingding hanya dilakukan oleh keluarga inti
saja, karena sesuai dengan artinya (marhori=berkomunikasi, dingding=dinding)
pertemuan ini diadakan secara intim dan tertutup. Suguhan yang dibawakan pun
cukup berupa kue atau buah.
3. Marhusip (perundingan diam-diam) & Patua Hata (melamar
secara resmi)
Beberapa waktu
kemudian, atas hasil pembicaraan hori-hori dingding maka diadakan pembicaraan
yang lebih formal antar keluarga dekat (belum melibatkan masyarakat luar). Baik
pihak paranak maupun parboru didampingi oleh raja adat masing-masing. Pihak
paranak datang ke tempat keluarga parboru dengan membawa sipanganon (makanan
& minuman). Pada acara ini pihak paranak mempersembahkan tudu-tudu
sipanganon (makanan berupa kepala pinahan lobu/babi atau kerbau) dan pihak
parboru memberikan dengke (ikan mas).
Acara marhusip
biasanya langsung dirangkai dengan acara melamar secara resmi yang dipimpin
oleh para raja adat. Acara ini dinamakan patua hata yang secara harafiah
berarti meningkatkan taraf kesepakatan yang tak lagi hanya melibatkan kedua
pasangan muda-mudi saja tapi sudah naik ke taraf kesepakatan antar orang tua.
Sinamot
adalah tuhor ni boru, dalam adat Batak, pihak pria “membeli”
wanita yang akan jadi istrinya dari calon mertua. Jumlah sinamot yang
akan dibayarkan pria kepada pihak wanita dibicarakan dalam acara ini, sebelum
membicarakan jumlah sinamot, terlebih dahulu acara makan bersama
yang dihadiri beberapa orang pihak pria dan wanita. Acara ini dilakukan di
rumah kaum wanita, pihak pria (tanpa pengantin) datang ke rumah wanita membawa juhut/daging
dan makanan untuk dimakan bersama. Setelah makan bersama dilanjutkan dengan
pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang
terdiri dari :
1. Kerabat
marga ibu (hula-hula)
2. Kerabat
marga ayah (dongan tubu)
3. Anggota
marga menantu (boru)
4. Pengetuai
(orang-orang tua)/pariban
Dalam acara ini
ada beberapa hal pokok yang dibicarakan yaitu:
1. Sinamot.
2. Ulos
3. Parjuhut
dan Jambar
4. Jumlah
Undangan
5. Tanggal
dan Tempat Pesta.
6. Tatacara
adat
b.
Martumpol
Martumpol
(dibaca martuppol) adalah
salah satu tahap yang wajib dilakukan dalam prosesi perkawinan adat batak
(beragama Kristen).
Dalam acara martumpol ini dilakukan perjanjian untuk melakukan pernikahan
antara sepasang calon pengantin di hadapan pendeta gereja.
Martumpol
adalah inovasi dari para penginjil yang ke daerah Batak, sehingga kegiatan ini
dilakukan di gereja atau di rumah (yang dikukuhkan oleh pendeta), secara khusus
gereja yang beraliran protestan (HKBP).
Martumpol
dihadiri oleh orang tua dari kedua mempelai dan keluarga mereka dengan undangan
yang biasanya hanya kerabat atau saudara paling dekat saja dan diadakan di
gereja, karena acara yang sebagian besar dipegang oleh Batak Toba Kristen, dan
biasanya diadakan selama beberapa hari (umumnya 15 hari atau lebih) sebelum
upacara pemberkatan dan pesta adat perkawinan.
c.
Martonggo Raja dan Maria
Raja
Adalah
suatu kegiatan pra pernikahan adat yang bersifat seremonial yang mutlak
diselenggarakan oleh penyelenggara pernikahan adat yang bertujuan untuk :
-
Mempersiapkan kepentingan pernikahan adat yang
bersifat teknis dan non teknis
-
Pemberitahuan pada masyarakat bahwa pada waktu
yang telah ditentukan ada pernikahan adat pernikahan dan berkenaan dengan itu
agar pihak lain tidak mengadakan pernikahan adat dalam waktu yang bersamaan.
-
Memohon izin pada masyarakat sekitar terutama
dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah direncanakan.
4.
Pamasu-Masuon
(Pemberkatan Nikah) & Marunjuk (Pesta Adat)
Setelah urut-urutan adat pernikahan
dilalui, tibalah untuk menggelar pesta pernikahan yang diawali dengan
pemberkatan di rumah ibadah dan dilanjutkan dengan marunjuk (pesta adat).
Ini adalah langkah awal dalam acara pernikahan adat batak.
Pagi hari sebelum dimulai pemberkatan/ catatan sipil/ pesta adat, acara dimulai
dengan penjemputan mempelai wanita di rumah disertai dengan makan pagi bersama
dan berdoa untuk kelangsungan pesta pernikahan, biasanya disini ada penyerahan
bunga oleh mempelai pria dan pemasangan bunga oleh mempelai wanita dilanjutkan
dengan penyerahan Tudu-tudu Ni Sipanganon dan Menyerahkan dengke lalu makan
bersama, selanjutmya berangkat menuju tempat pemberkatan pernikahan sang
mempelai.
Pemberkatan dilakukan di tempat ibadah. Untuk kepraktisan,
sebelum acara pemberkatan dimulai biasanya dilakukan pencatatan sipil di
tempat. Setelah pemberkatan usai, seluruh keluarga berangkat menuju tempat
pesta adat.
c. Pesta
Unjuk (Marunjuk)
Suatu acara perayaan yang bersifat sukacita atas pernikahan
adat putra dan putri. Dalam kegiatan adat Marunjuk ini terdiri juga beberapa
bagian hal apa saja yang akan dilakukan terlebih dahulu untuk sipembuat acara.
a) Mengantar
Pengantin ke Pelaminan
Ini adalah langkah
awal yang harus dilakukan ketika melakukan Adat ini. Pengantin yang telah
menerima pemberkatan nikah di gereja lalu langsung berangkat menuju gedung
dimana adat dilaksanakan. Pengantin berjalan menyusuri koridor gedung sampai ke
pelaminan dengan diiringi musik batak dan penari latar.
c) Pasahat
Jambar
Jambar yang dibagi-bagikan untuk kerabat parboru adalah
jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) dibagi menurut peraturan.
yang dibagi-bagikan bagi kerabat paranak adalah dengke (baca:dekke) dan ulos
yang dibagi menurut peraturan.
d) Makan Bersama
e) Marhata
Sinamot
Penyerahan mahar dari pihak paranak ke parboru sesuai
dengan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pertama-tama 'dihitung' terlebih
dahulu oleh parhata (juru bicara) paranak, lalu oleh parhata pihak parboru,
kemudian diserahkan pada ibu pengantin perempuan (diterima di atas ulos yang
terbuka).
Kemudian kedua belah pihak keluarga saling berkenalan
dengan beberapa prosesi adat seperti pemberian panandaion dari keluarga paranak
pada keluarga parboru.
f) Mangulosi
Kegiatan mangulosi
ini adalah kegiatan adat yang pasti dilakukan. Dengan memberikan kain Ulos
sebagai hadiah pernikahan yang bisa diartikan juga sebagai berkat kepada kedua
belah pengantin. Dalam tahap mangulosi juga terdapat tahap siapa yang terlebih
dahulu memberikan Ulos.
-
Kedua pengantin menerima Ulos Hela yang
diberikan oleh Orang Tua pengantin perempuan. Sebelum memberikan Ulos biasanya
salah satu dari orang tua akan memberikan poda/wejangan kepada pengantin agar
bahagia dan pernikahannya diberkati Tuhan.
-
Hula-hula pihak laki-laki dan hula-hula pihak
perempuan juga memberikan hadiah pernikahan kepada pengantin dan salah satu
boru dari hula-hula pihak laki memberikan amplop yang berisi uang kepada hula-hulanya.
Bedanya, hula-hula membawa 3 jenis yaitu Ulos, dekke, dan tandok. Sebelum
memberikannya, salah satu dari pihak hula-hula juga memberikan nasihat.
-
Undangan kedua belah pihak. Undangan dari pihak
pengantin laki-laki memberikan tumpak (uang) kepada pihak laki-laki. Sedangkan
undangan pihak pengantin perempuan memberikan ulos kepada pihak paranak.
g) Mengucapkan
Terima Kasih dari Pengantin dan Pihak keluarga laki-laki kepada undangan yang
hadir atas berlangsungnya acara dengan lancar.
h) Paulak
Une
Pihak laki-laki
membawa juhut ke pihak perempuan, pihak perempuan membawa dekke dan tandok ke
pihak laki-laki.
i)
Berdoa penutup
Setelah Acara adat
yang dilakukan digedung pengantin dan seluruh sanak saudara yang terdekat yang
hadir berangkat kerumah orang tua pihak laki laki untuk :
-
Mangupa
Merupakan
memberikan nasihat, doa kepada pengantin agar rumah tangganya dalam lindungan
Tuhan. Setelah kegiatan mangupa dilanjutkan makan bersama lagi.
Referensi: